Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI: Dana Rekening Dormant Hak Pemilik, Bank Wajib Beri Tahu sebelum Ambil Tindakan
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Azan dan Gonggongan Anjing, Sekjen MUI Dorong Menag Minta Maaf

Jumat, 25 Februari 2022 - 20:45:00 WIB
Polemik Azan dan Gonggongan Anjing, Sekjen MUI Dorong Menag Minta Maaf
Sekjen MUI Amirsyah Tambunan mendorong Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk meminta maaf terkait polemik azan dan gonggongan anjing. (Foto: MNC Portal Indonesia)
Advertisement . Scroll to see content

Pada kesempatan itu, dirinya menyampaikan, membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing merupakan sebuah qiyas ma'al fariq. Yakni qiyas yang tidak benar perbandingannya sebab tidaklah sama satu sama lain.

"Perbandingannya tidak apple to apple, jadi tidak bisa diperbandingkan. Itu Logika yang tidak tepat dalam istilah semantik atau bahasa. Oleh karena itu maka diksi ini sangat tidak tepat akan bertentangan," kata dia 

"Karena di satu sisi substansi azan adalah panggilan suci sedangkan di sisi lain kata-kata anjing menggonggong itu suatu hal yang tidak bisa kita bandingkan," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut