Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Polemik Gibran, DPR bakal Atur Penyetaraan Ijazah Luar Negeri lewat RUU Sisdiknas
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Ijazah Gibran, PKB Kaji Usulan Hak Angket

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:55:00 WIB
Polemik Ijazah Gibran, PKB Kaji Usulan Hak Angket
PKB menerima surat usulan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dari Aliansi Kolektif Sipil. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fraksi PKBDPR akan mengkaji usulan pembentukan hak angket terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu disampaikan anggota anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, setelah menerima surat usulan dari Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

"Jadi, setelah pertemuan ini, kami menerima suratnya secara resmi, nantinya akan kita tindak lanjuti, akan kita eh bahas, lakukan pendalaman, eh kajian, kalkulasi, dan seterusnya," kata Khozin.

Khozin menjelaskan, Fraksi PKB menerima usulan tersebut secara tertulis. Namun, audiensi antara Fraksi PKB dan koalisi sipil belum dapat digelar karena DPR masih memasuki masa reses.

Menurut dia, selama masa reses, anggota DPR berfokus menyerap aspirasi masyarakat, menyosialisasikan program, serta melakukan pendampingan di daerah pemilihan masing-masing. Masa reses DPR dijadwalkan berlangsung hingga Senin, 9 November 2026.

Khozin mengatakan, pihaknya akan mempelajari surat yang disampaikan AKSI sebelum menentukan tindak lanjut atas usulan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut