Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : ANRI Akui Tak Punya Daya Paksa Ambil Ijazah Jokowi dari KPU
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat Lembaga Kearsipan DKI Jakarta

Rabu, 05 November 2025 - 11:04:00 WIB
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat Lembaga Kearsipan DKI Jakarta
Bonatua Silalahi menggugat Lembaga Kearsipan Daerah di bawah pemerintahan Provinsi DKI Jakarta terkait dokumen pendaftaran ijazah Jokowi (foto: Danandaya Arya)
Advertisement . Scroll to see content

Gugatan ini berawal ketika Bonatua mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui portal PPID Pemprov DKI Jakarta, terkait dokumen ijazah Jokowi. Namun, PPID Pemprov DKI Jakarta membalas permintaan Bonatua bahwa mereka tidak memiliki dokumen ijazah Jokowi.

Bonatua memandang lembaga Kearsipan Daerah seharusnya memiliki salinan ijazah Jokowi ketika menjabat sebagai gubernur. Hal itu juga telah ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
 
"Mereka bilang tidak menguasai, tidak punya, artinya kan ada pelanggaran perundang-undang kearsipan di sini. Apakah Pemprov DKI-nya yang sifatnya pasif tidak mau aktif menanya mana arsip mantan gubernur DKI?" ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut