Polemik Konten Porno, Perindo: Ketika Dibuat di Indonesia Jadi Pelanggaran UU
Lebih lanjut, komedian tersebut bisa saja terjerat hukum apabila dia yang memesan sendiri konten tersebut. Karena menurut Ricky selain sebagai pemesan dia bisa saja dicap sebagai dalang di baliknya.
"Begitu dia meminta dan memesan, itu di dalam pidana itu ada pernyataan dan dia bisa disebut sebagai otaknya. Inikan jadi masalah," tuturnya.
Ricky menambahkan, tindakan polisi mengonfirmasi kepada M bukan hanya sekadar mengkait-kaitkan. Memang, kata Ricky hal tersebut sudah sepenuhnya sesuai hukum.
"Karena kita berbicara masalah hukum. Hukum pidana dalam hal ini, inikan pidana yang ada di UU ITE dan yang ada di pornografi pornoaksi. Tetap semuanya itu mengarah ke pidana," tutur Ricky.
Seperti diketahui, komedian Marshel Widianto mengakui jika dirinya membeli konten video asusila Dea Onlyfans. Dia pun harus merogoh kocek hingga Rp1,5 juta untuk mendapatkannya.
Ternyata Marshel memiliki alasan tersendiri kenapa dirinya membeli konten berbau pornografi dari perempuan yang memiliki nama lengkap Gusti Ayu Dewanti tersebut. Menurut Marshel, dirinya merasa iba dengan Dea yang disinyalir mengalami masalah ekonomi.
"Karena gue iba sama dia, karena gue merasakan apa yang dia rasakan. Ketika ekonomi sudah tidak ada, dan semuanya bisa dibilang tidak mendukung," ucap Marshel di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022).
Editor: Rizal Bomantama