Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wapres soal Usulan Bentuk Satgas PPDB: Tidak Salah, Supaya Pengawasan Lebih Ketat
Advertisement . Scroll to see content

Polemik PPDB Online 2019, Kemendikbud Tambah Kuota Jalur Prestasi

Sabtu, 22 Juni 2019 - 17:53:00 WIB
Polemik PPDB Online 2019, Kemendikbud Tambah Kuota Jalur Prestasi
ILustrasi PPDB online 2019.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 tidak berjalan optimal di beberapa daerah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selaku regulator pun melakukan penyesuaian terkait kuota penerimaan peserta didik baru.

Sekretaris Jenderal, Kemendikbud, Didik Suhardi mengatakan, penyesuaian itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018. Penyesuaian kuota itu juga dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru.

Surat Edaran diterbitkan dengan adanya Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 sebagai perubahan atas Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru. Dengan adanya Surat Edaran ini, dia mengharapkan gubernur dan bupati/wali kota dapat melakukan penyesuaian ketentuan PPDB sesuai dengan perubahan dalam surat edaran tersebut.

Didik menjelaskan, penyesuaian kuota pada jalur prestasi, yang semula paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah, naik menjadi paling banyak 15 persen.

"Merujuk arahan Bapak Presiden kepada Bapak Mendikbud untuk menambah jalur prestasi, dan melihat kondisi di lapangan, maka diputuskan menambahkan kuota untuk jalur prestasi pada penerimaan peserta didik baru tahun ini," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (21/06).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut