Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BGN Larang Pengelola SPPG Pecat Relawan Dapur karena Kurangi Penerima Manfaat 
Advertisement . Scroll to see content

Temuan KPK soal PPDB: 42 Persen Guru Tahu Ada Siswa Tak Penuhi Syarat Tetap Diterima

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:24:00 WIB
Temuan KPK soal PPDB: 42 Persen Guru Tahu Ada Siswa Tak Penuhi Syarat Tetap Diterima
KPK membeberkan temuan pada PPDB berdasarkan SPI 2023. Sebanyak 42 persen guru mengetahui ada siswa yang tidak memenuhi syarat namun tetap diterima. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan temuan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023. Survei itu mengungkap 42,4 persen guru mengetahui ada siswa yang tidak memenuhi syarat namun tetap diterima di sekolah pilihannya.

"Ada 42,4 persen itu guru menyatakan bahwa siswa tidak memenuhi syarat atau ketentutan penerimaan tapi tetap diterima masuk jadi siswa di sekolah," ujar Fungsional Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Irrene Vara Lovani dalam 'Bincang Di KPK | Celah Gratifikasi PPDB' dalam kanal YouTube KPK, Senin (24/6/2024).

Dia mengungkapkan banyak oknum yang mencari celah di setiap sistem PPDB meskipun sudah ada langkah pencegahan. Celah-celah ini diduga digunakan untuk memenuhi kursi-kursi sekolah sesuai keinginannya.

"Misalnya ada beberapa cara untuk PPDB, mulai dari zonasi, mutasi dan segala macam. Mereka (oknum) selalu cari celah," tuturnya.

Bahkan, kata dia, celah-celah pada PPDB bukan hanya dimanfaatkan oleh orang tua atau pihak sekolah. Cara-cara mengakali sistem itu bisa dilakukan dengan melibatkan dinas tertentu.

"Jadi sebenarnya enggak hanya dinas pendidikan juga dalam tanda kutip ada oknum. Tapi ketika ada orang yang mau pindah KK (kartu keluarga) hanya untuk mendapatkan zonasi yang ada sekolah favoritnya kan itu juga jadi masalah," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut