Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapper Wiz Khalifa Divonis 9 Bulan Penjara gegara Isap Ganja saat Konser di Rumania
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Relaksasi Ganja untuk Kesehatan, DPR Minta Penjelasan BNN

Kamis, 18 Maret 2021 - 14:35:00 WIB
Polemik Relaksasi Ganja untuk Kesehatan, DPR Minta Penjelasan BNN
Ilustrasi Tanaman Ganja (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani mengaku banyak menampung banyak aspirasi tentang relaksasi ganja untuk kesehatan. Bahkan, sejumlah organisasi non-government luar negeri yang datang kepada dirinya menyampaikan kegiatan advokasi pasal relaksasi ganja tersebut.

"Ini saya kira nanti menjadi perdebatan hangat dalam pembahasan revisi UU nomor 35 tahun 2009 (tentang pemberantasan narkoba)," kata Arsul dalam rapat dengar pendapat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Arsul mengatakan, dalam kesempatan ini dia ingin mendapatkan penjelasan dan pandangan dari BNN tentang langkah politik hukum negara dalam merespon hal ini. Dia berharap ke depan bisa diambil sebagai keputusan para pembuat undang-undang yakni pemerintah dan DPR.

"(Relaksasi ganja untuk kesehatan) ini harus digarisbawahi untuk kesehatan itu," ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Arsul memandang, jika mengacu pada UU Nomor 35 tahun 2009, relaksasi ganja untuk kesehatan memang tidak ditutup sama sekali, namun dia melihat dari ketentuan dan pelaksanaan masih sempit. 

Dia memberi contoh kasus yang dialami Fidelis Arie Sudewarto seorang PNS yang menanam ganja untuk pengobatan istrinya yang mengidap penyakit langka, syringomyelia, dan yang bersangkutan divonis 8 bulan penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat. 

Kata Arsul, saat itu kasus yang menimpa Fidelis sempat diadvokasi Wakil Ketua Komisi III, Erma Ranik. "Nah jadi, itu saja yang ingin kami dapatkan, barangkali ini akan sangat bermanfaat ketika revisi uu dimulai, paling tidak kami di DPR mendapatkan pandangan awal dari bapak-bapak dan ibu-ibu di BNN," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut