Polemik Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Dorong Aturan Lulusan Luar Negeri Diperjelas
Karena itu, Putu menilai dinamika sistem pendidikan di berbagai negara perlu diakomodasi dalam aturan Indonesia. Dia berharap, Panitia Kerja (Panja) DPR yang tengah membahas revisi undang-undang kepemiluan dapat menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi.
"Nah, itu persoalannya. Karena itu, dengan dinamika di luar negeri ini, maka Panja harusnya kemudian bisa merespons kembali bagaimana nanti ketika ada caleg-caleg atau apa yang punya posisi seperti Gibran ini," ucap Putu.
Dia menyebut, seseorang yang telah menempuh pendidikan tinggi di luar negeri tidak semestinya terhambat dalam proses pencalonan hanya karena perbedaan sistem pendidikan antara Indonesia dan negara lain.
"Jangan sampai kemudian ada anak bangsa yang dia tidak salah proses pendidikannya di luar, lalu ketika masuk ke hukum di Indonesia kemudian terjegal," tuturnya.
Selain DPR, Putu juga meminta penyelenggara pemilu memperjelas persyaratan pendidikan bagi calon pejabat publik. Menurutnya, aturan yang tegas dibutuhkan agar tidak kembali muncul polemik serupa di kemudian hari.
"Maka kalau kita ingin negara ini tertib, kita ingin negara ini menghasilkan pemimpin yang berintegritas, berkualitas, bikin syarat pendidikan yang clear," kata Putu.
Editor: Aditya Pratama