Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK
Advertisement . Scroll to see content

Polemik TWK, Komnas HAM Sebut KPK Akan Rugi jika Tak Hadir Pemeriksaan

Selasa, 08 Juni 2021 - 12:45:00 WIB
Polemik TWK, Komnas HAM Sebut KPK Akan Rugi jika Tak Hadir Pemeriksaan
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menyebut pimpinan KPK akan rugi jika tidak memberi keterangan terkait polemik TWK. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat pemeriksaan kepada lima pimpinan KPK terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK). Akan tetapi, Firli Bahuri dan kawan-kawan berhalangan hadir hari ini, Selasa (8/6/2021).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menjelaskan jika memang pimpinan KPK tak hadir maka instansinya kesulitan mendapat informasi yang berimbang.

"Jadi yang akan dirugikan justru pihak KPK sendiri, karena berarti keterangan penyeimbang dari mereka kan tidak kita dapatkan," tutur Taufan di kantor Komnas HAM Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/6/2021).

Lebih jauh Taufan menuturkan Komnas HAM enggan disalahkan jika kesimpulan yang dimbil Komnas HAM dirasa tak adil. Hal itu dikarenakan ada keterangan yang tak lengkap.

"Jangan salahkan kami nanti kalau misalnya ada kesimpulan yang kami keluarkan, karena memang dari pihak yang satunya lagi tidak memberikan keterangan," ucapnya.

Dia pun berharap para pimpinan KPK dapat menghadiri pemeriksaan dan memberikan keterangan sejelas mungkin. Menurut dia, datangnya pimpinan KPK membuat polemik ini menemui titik terang.

"Maka harapan kami, datanglah berikan keterangan. Jadi enak semua kita bisa lihat, tidak ada yang terlalu menegangkan di sini biasa," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut