Polemik TWK, Komnas HAM Sebut Pimpinan KPK Akan Penuhi Panggilan Kamis Lusa
JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut pimpinan KPK akan memenuhi panggilan pada hari Kamis (17/6/2021) mendatang. Kehadiran pimpinan lembaga antirasuah itu dibutuhkan untuk memberi klarifikasi atas dugaan pelanggaran HAM dalam proses tes wawasan kebangsaan (TWK).
Oleh sebab itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pemeriksaan yang harusnya dilaksanakan pagi hari ini, Selasa (15/6/2021) ditunda. Sebelumnya pimpinan KPK tidak memenuhi undangan Komnas HAM pada pemanggilan pertama.
"Sudah ada komitmen baik pada hari Kamis besok kolega kami akan datang akan mempersiapkan apa saja memang dibutuhkan pendalaman proses informasi dan konfirmasi," tutur Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021) siang.
Anam menjelaskan, kepastian itu disampaikan setelah pimpinan KPK yang diwakilkan oleh Biro Hukum KPK mengirimkan surat balasan. Menurut Anam, pimpinan KPK kembali tak bisa memenuhi panggilan pada hari ini lantaran ada agenda yang tak bisa ditinggalkan.
"Biro Hukum datang ke Komnas HAM atas perintah dari pimpinan KPK. Surat yang kami layangkan adalah memanggil semua, lima pimpinan KPK serta satu untuk Sekjen," tuturnya.