Polemik UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tak Ada Pemerintah yang Mau Sengsarakan Rakyat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyangkal tudingan sekelompok orang yang menyebut pemerintah menyulitkan kondisi ekonomi rakyat dengan mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Menurutnya, pemerintah tidak berniat sama sekali untuk menyengsarakan rakyat.
Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers daring mewakili Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pernyataan pemerintah terkait kondisi politik dan keamanan setelah pengesahan RUU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
"Tidak ada satu pemerintahan pun dan dimana pun di dunia ini yang mau menyengsarakan rakyatnya dengan membuat undang-undang yang sengaja untuk itu," ujar Mahfud di Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Mahfud mengatakan UU Cipta Kerja dibuat untuk merespons keluhan dari masyarakat terkait lambannya prosea perizinan berusaha dan peraturan yang tumpang tindih. Menururnya, semua aspirasi dari kelompok masyarakat, fraksi, dan komponen bangsa lainnya juga telah didengarkan, meskipun belum maksimal.
"Di DPR itu semua sudah didengar, semua fraksi ikut bicara, kemudian pemerintah sudah berbicara dengan semua serikat buruh berkali-kali di kantor Kemenko Polhukam, kantor Kemenko Perekonomian, juga di kantor Kementerian Tenaga Kerja. Ini sudah mengakomodasi, meskipun tidak 100 persen hasil diskusi itu ditemukan jalan tengahnya," tuturnya.
Dia menegaskan, UU Cipta Kerja akan memutus serangkaian perizinan yang birokratis, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu menurutnya UU Cipta Kerja berupaya menyediakan peluang sebesar-besarnya untuk menampung tenaga kerja yang tiap tahun jumlahnya sangat tinggi.
"Menyediakan peluang untuk menampung tenaga kerja yang jumlahnya setiap tahun mencapai 3,5 juta orang. Sekarang harapan tenaga kerja setiap tahun 3,5 juta orang," ujarnya.
Seperti diketahui, unjuk rasa menolak omnibus law pecah di berbagai daerah di Indonesia, sebagian bahkan berujung ricuh. Para pengunjuk rasa menentang pengesahan UU Cipta Kerja tersebut oleh DPR pada 5 Oktober 2020 lalu.
Editor: Rizal Bomantama