Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI AD Ungkap Penyebab Jembatan Gantung di Pangandaran Ambruk
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Akan Pulangkan Robertus Robet Usai Jalani Pemeriksaan Tersangka

Kamis, 07 Maret 2019 - 11:21:00 WIB
Polisi Akan Pulangkan Robertus Robet Usai Jalani Pemeriksaan Tersangka
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa intensif Robertus Robet tersangka kasus ujaran kebencian terhadap institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pihak kepolisian memastikan akan memulangkan dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu usai diperiksa.

"Ya betul habis pemeriksaan sebagai tersangka pagi ini langsung dipulangkan karena ancaman hukumannya kurang dari dua tahun," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi iNews.id, di Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Hingga saat ini, dia mengatakan, penyidik masih memeriksa secara intensif terhadap aktivis hak asasi manusia (HAM) tersebut. Mengenai kapan selesainya pemeriksaan terhadap Robet, dia juga mengaku tidak mengetahui secara pasti.

"Belum tahu (apakah ada pemeriksaan lanjutan). Tunggu update lagi dari penyidik," ujar Dedi.

Dedi menjelaskan, penyidik menangkap Robet pada Rabu (6/3/2019) sekitar pukul 00.30 WIB. "Penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2019).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut