Polisi Bakal Periksa Febrio Adiono, Usut Kematian Misterius Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus
Menurut Aan, permohonan SP2HP tersebut pada intinya untuk mengetahui hasil ekshumasi sudah diterima penyidik dan bagaimana hasil pemeriksaannya. Dia mengatakan, saat proses ekshumasi pada 12 Agustus lalu, disampaikan hasil pemeriksaan diperkirakan keluar dalam waktu dua hingga tiga minggu.
Aan menegaskan pihaknya memahami proses pemeriksaan ekshumasi merupakan bagian dari pemeriksaan ilmiah sehingga hasilnya tidak dapat dikendalikan oleh pihak keluarga maupun kuasa hukum.
"Kalau kita sebenarnya kan bukan kita yang minta cuma kan pada saat ekshumasi tanggal 12 Agustus disampaikan bahwa kurang lebih dua sampai tiga minggu berarti tiga minggunya itu kena ke besok sebenarnya tanggal 1 September," ucap Aan.
Meski demikian, pihak keluarga tetap menunggu hasil pemeriksaan tersebut untuk menjawab sejumlah dugaan mengenai penyebab kematian Sutrimo.
Aan berharap hasil pemeriksaan dapat menjelaskan penyebab kematian Sutrimo secara medis, termasuk melalui visum et repertum.
Editor: Rizky Agustian