Polisi Bongkar 11 Hektare Lahan Ganja di Sumut, Komisi III DPR : Bukti Polri Serius Berantas Narkoba
"Di sini dapat kita lihat kemampuan dan keseriusan Polri untuk berantas narkoba sampai ke akar-akarnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ladang ganja seluas 11 hektare di di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut) digerebek, Sabtu (24/12/2022). Penggeberegan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menjelaskan ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," katanya dalam keterangannya, Minggu (25/12).
Editor: Faieq Hidayat