Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 98 Kg Jaringan Internasional, Tangkap 3 Orang

Kamis, 17 April 2025 - 15:06:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 98 Kg Jaringan Internasional, Tangkap 3 Orang
Polisi membongkar peredaran sabu 98 kg jaringan internasional di Aceh. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional pada Rabu (16/4/2025). Sebanyak tiga orang ditangkap berikut barang bukti 98 kg sabu.

"Penangkapan terhadap pelaku pemasok tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan internasional," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

Dia mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni  Saiful Ishak (40), Rifki Wahyudi (24) dan Riski Fajri (26). Merka ditangkap di Sungai Raya Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

Dari tangan pelaku, kata Eko, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti 98 bungkus sabu yang dimasukkan ke dalam empat plastik besar.

Selain itu, polisi juga menyita 5 unit HP berbagai merek, satu unit mobil Isuzu Traga warna putih, dan satu boat oskadon atau perahu motor.

Eko menjelaskan penangkapan bermula kala Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh menerima informasi masuknya narkoba jenis sabu jaringan internasional dengan jumlah besar di TPI Sungai Raya Gampong Labuhan Keude. Atas info tersebut, Satgassus menuju ke TKP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut