Polisi Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus!
“Walaupun terlihat pembagian, namun kami menduga ada mobilisasi, sehingga kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massanya, massa perusuh tentunya,” ujarnya.
Iman menyebut pola tersebut memiliki kemiripan dengan kerusuhan yang terorganisir. Dia juga mengingatkan semua pihak agar tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang melanggar hukum.
“Kami mengimbau agar semua pihak menghentikan eksploitasi terhadap anak-anak dengan cara melibatkan anak-anak dalam kegiatan yang melawan hukum untuk kepentingan pribadi atau golongan. Anak-anak seharusnya memperoleh hak-haknya mendapatkan perlindungan dari situasi yang berbahaya,” jelas dia.
Dalam penanganan kasus kerusuhan 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya sebelumnya mengamankan 322 orang. Setelah proses verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, sebanyak 273 orang telah dipulangkan.
“Berdasarkan hasil verifikasi dan sinkronisasi data penyidik, dari 322 orang yang diamankan pada 27 Agustus 2026. Adapun 273 orang lainnya telah dipulangkan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (1/9/2026).
Dari total 322 orang yang diamankan, polisi menetapkan 49 orang sebagai tersangka.
“Sementara, Budi menyebut sebanyak 49 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Budi.
Editor: Puti Aini Yasmin