Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos
Senin, 12 Oktober 2026 - 14:37:00 WIB
Sebelumnya, petugas gabungan dari Mabes Polri hingga Polda Metro Jaya menggelar penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos pada Jumat (9/10/2026). Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba di kedua kawasan itu.
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan 24 orang. Sebanyak 16 orang diamankan dari Kampung Ambon, sedangkan delapan lainnya dibawa dari Kampung Boncos untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain narkotika, uang tunai, serta senjata tajam berupa panah, tombak, dan busur. Selain itu, ditemukan tempat yang digunakan untuk menyewakan alat isap narkoba atau bong.
Editor: Aditya Pratama