Polisi Dalami Laporan LBH Ansor soal Dugaan Ujaran Kebencian Faizal Assegaf
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera mendalami laporan LBH Ansor terkait dugaan ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Faizal Assegaf. Laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (8/11/2022) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan laporan tersebut sudah diterima pihaknya.
"Iya benar laporan sudah kami terima," kata Zulpan, Rabu (9/11/2022).
Zulpan mengatakan pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Kasus itu saat ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
"Kami akan dalami," ujar Zulpan.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor melaporkan Faizal Assegaf karena diduga telah menebarkan ujaran kebencian. Akun @faizalassegaf disebut mengunggah cuitan bernada hinaan terhadap Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.