Polisi Dalami Penyumbang Dana Kelompok MCA
JAKARTA, iNews.id – Mabes Polri menduga jaringan sindikat penyebar isu provokatif The Family Muslim Cyber Army (MCA) dibiayai kelompok tertentu. Penyandang dana itu kemungkinan memesan isu-isu sesuai kepentingannya dan disebarkan di media sosial.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan, dugaan tersebut sedang didalami, apakah terkait dengan organisasi atau ormas tertentu. Dia mengaku belum bisa menyebutkan berapa jumlah dana yang didonorkan, termasuk siapa yang membiayai kegiatan MCA tersebut.
"Kasih kami waktu. Kami sedang dalami siapa yang menyuruh dan darimana dapatkan modal sehingga (mereka) bisa lakukan kegiatan seperti ini," kata Fadil di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Dia menjelaskan bahwa kegiatan kelompok MCA ini tidak terstruktur seperti Saracen. Namun mereka bekerja secara sistematis dengan jumlah yang banyak. "Kami identifikasi di grup terbuka di Facebook beranggotakan 102.064 akun dengan 20 orang sebagai admin. Ternyata ada tim intinya," ungkap Fadil.
Grup penyebar ujaran kebencian dan hoax di media sosial ini rutin mengunggah foto,video dan berita palsu berisi penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin dan para pejabat negara. Tidak hanya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), tetapi sasaran serangan kelompok ini juga Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan pejabat pemerintah maupun anggota DPR.