Polisi Dalami Penyumbang Dana Kelompok MCA
Seperti diberitakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang anggota MCA di sejumlah lokasi berbeda. Mereka yakni, Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakut; Rizki Surya Dharma (35) di Pangkalpinang; Ramdani Saputra (39) di Bali; Yuspiadin (25) di Sumedang; Ronny Sutrisno (40) serta Tara Arsih Wijayani (40). The Family MCA merupakan grup whatsapp.
Menurut Fadil, MCA memiliki grup yang lebih kecil yakni Sniper Army Team. Para anggota tim ini termasuk diantaranya enam tersangka yang ditangkap polisi. Sniper Army terdiri atas 177 anggota yang bertugas melakukan report terhadap akun lawan agar akun lawan diblokir atau tidak bisa diakses lagi.
Sementara di atas Cyber Moeslim Defeat Hoax, ada The Family Team Cyber yang merupakan grup tertutup dan beranggotakan sembilan orang. "Wadah grup ini berisi orang-orang yang berpengaruh di dalam grup-grup lainnya untuk mengatur, merencanakan sebuah berita agar dapat diviralkan secara terstruktur," katanya.
Editor: Zen Teguh