Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Bongkar Peredaran 9 Kg Ganja, 2 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Simpang Rimbo Jambi, Temukan Ganja 200 Kg

Senin, 14 Juli 2025 - 09:35:00 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Simpang Rimbo Jambi, Temukan Ganja 200 Kg
Ratusan paket ganja diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi di kawasan Simpang Rimbo, Jambi, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAMBI, iNews.id – Satresnarkoba Polresta Jambi menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja seberat 200 kilogram. Barang bukti ditemukan dalam kondisi siap edar di kawasan Simpang Rimbo, tepatnya di Jalan Thalib Fachruddin, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (14/7/2025).

Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy, membenarkan pengungkapan kasus narkoba tersebut namun belum mengungkap detail lebih lanjut mengenai identitas pelaku serta asal dan tujuan pengirimannya.

“Iya, nanti kami tunggu arahan dari Pak Kapolres,” ujarnya singkat kepada awak media, Senin (14/7/2025).

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengonfirmasi bahwa pihaknya akan memberikan keterangan resmi kepada publik dalam konferensi pers yang dijadwalkan sore hari.

“Iya, nanti sore kami ekspos,” kata Kombes Boy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut