Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Aulia Kesuma, Pembunuh Suami-Anak Tiri Siang Ini
Kamis, 05 September 2019 - 12:58:00 WIB
"Yang masih di RS tersangka GK. (Rekonstruksi menunggu tersangka GK yang rencana operasi pengangkatan kuli dulu, baru rekonstruksi," ujar Argo.
Polisi sudah menetapkan empat tersangka yakni Aulia Kesuma, keponakannya Geovanni Kelvin (25), dua eksekutor sewaan Aulia bernama Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid.
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Editor: Djibril Muhammad