Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Aulia Kesuma, Pembunuh Suami-Anak Tiri Siang Ini
JAKARTA, iNews.id - Polisi hari ini, Kamis (5/9/2019) akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pembakaran ayah-anak bernama Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23). Diduga dalang pembunuhan berencana itu adalah Aulia Kesuma, suami dan anak tiri korban.
Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Argo Yuwono. "Iya benar. Rencananya hari ini akan dilakukan giat rekonstruksi," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (5/9/2019).
Rencananya rekonstruksi akan dilakukan siang ini sekitar pukul 13.00 WIB. Rekonstruksi akan dilakukan di dua lokasi. Pertama di Apartemen tempat Aulia Kesuma (35), yang merencanakan pembunuhan. Istri muda Edi itu diketahui merencanakan pembunuhan di unit apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Lokasi kedua di kediaman Edi yang berada di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rumah itu merupakan saksi kedua korban meninggal dunia.
Belum diketahui apakah keempat tersangka dalam kasus ini akan memerankan langsung adegannya atau ada yang menggantikan. Dari informasi yang diperoleh, rekontruksi kasus pembunuhan dengan satu tersangka tersangka Geovanni Kelvin tidak dapat dihadirkan karena menunggu operasi kulit yang terbakar.