Polisi Grebek Pabrik Tembakau Sintetis di Depok Beromzet Rp12 Miliar
JAKARTA, iNews.id - Polsek Metro Tanah Abang menggrebek keberadaan pabrik rumahan narkotika jenis bibit sintetis, yakni tembakau di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4 orang pelaku.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara mengatakan empat tersangka yang diamankan, yakni TRW (27), FJ (23), DY (26), dan MS (30).
“Kami mendapati bahwa lokasi ini merupakan tempat produksi bahan baku bibit sintetis yang akan dijadikan tembakau sintetis siap edar. Pabrik tersebut telah beroperasi sejak Agustus 2024 dengan perkiraan omzet mencapai Rp12 miliar,” ucap Aditya dalam keterangannya Minggu (19/1/2025).
Menurutnya, keempat pelaku memiliki peran masing-masing mulai dari produsen hingga pengedar. Aditya menyebutkan, pengungkapan ini dilakukan pada Sabtu (18/1/2025) saat pihaknya mendapatkan informasi terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Depok.
“Penyelidikan mengarah ke sebuah rumah di Gang Masjid Al Makmur, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Depok. Di lokasi ini, tim mengamankan TRW dan FJ bersama dua paket tembakau sintetis serta dua ponsel,” ujar dia.