Polisi Kantongi Identitas Pria Pengancam Jokowi
Video tentang pria berjaket cokelat yang meneriakkan ancaman bakal memenggal kepala Jokowi beredar luas. Video itu diduga dibuat ketika terjadi aksi demonstrasi tentang dugaan kecurangan pemilu di depan kantor Bawaslu.
Atas beredarnya video tersebut, Relawan Jokowi melaporkan ke Polda Metro Jaya. Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, ancaman pria tersebut merupakan hal yang mengerikan. Hal ini itu tidak bisa dibiarkan begitu saja.
Menurutnya, selain pria tersebut, Jokowi Mania juga melaporkan pembuat video yang diduga seorang perempuan. Terlapor disangkakan dengan Tindak Pidana Pengancaman Melalui Media Elektronik sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 4 Jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan Jokowi Mania itu teregistrasi dengan nomor LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Mei 2019. Terlapor dalam laporan ini masih lidik.
"Barang bukti yang dibawa rekaman video, flashdisk, kemudian ada beberapa gambar-gambar mereka di lapangan saat kejadian itu, kalau enggak salah di Bawaslu saat aksi itu," ujarnya.
Editor: Zen Teguh