Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gelar Perkara Kematian Diplomat Arya Daru, Undang Kemlu hingga Kompolnas
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kantongi Isi Chat Diplomat Kemlu Arya Daru meski HP Belum Ditemukan

Senin, 28 Juli 2025 - 12:23:00 WIB
Polisi Kantongi Isi Chat Diplomat Kemlu Arya Daru meski HP Belum Ditemukan
Kamar indekos lokasi mayat diplomat muda Kemlu Arya Daru ditemukan (foto: Dwi Narto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Handphone milik Arya Daru Pangayunan, diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas terlilit lakban masih belum ditemukan. Meski begitu, polisi telah mengantongi isi chat korban dalam ponsel tersebut.

"Walaupun handphone hilang, tidak menghambat dalam pengungkapan dan untuk menemukan fakta apa yang terjadi. Karena ada bukti digital cyber, yang dapat mengandalkan device lain, yang kebetulan terisi, ada handphone korban, WA dan emailnya," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (28/7/2025).

Reonald menjelaskan, isi chat di handphone itu berhasil terbaca berdasarkan email yang tercantum dalam perangkat elektronik korban lainnya yang sudah diamankan penyidik.

Isi chat tersebut kemudian disinkronisasi dengan chat para saksi, mulai dari istri hingga rekan kerja korban.

"Iya (isi chat sudah didapatkan), melalui email yang ada di koneksi laptopnya, kemudian dikombinasikan dengan istrinya, dengan atasannya, dengan rekan kerjanya, terus yang rekan kerja yang pada saat itu sama-sama belanja di salah satu unit, salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta pusat," kata dia.

"Terus dikombinasikan lagi dengan WA istri, WA teman, WA yang orang-orang yang sebelum yang bersangkutan itu ditemukan sudah tidak bernyawa. Itu handphone-nya kan semua sudah disinkronkan dengan apa yang terjadi," sambungnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut