Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Bermodus Debt Collector di Jaktim, Sudah 10 Kali Beraksi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Kembali Tangkap Menantu Pedangdut Elvy Sukaesih karena Narkoba

Sabtu, 05 Oktober 2019 - 18:35:00 WIB
Polisi Kembali Tangkap Menantu Pedangdut Elvy Sukaesih karena Narkoba
Ilustrasi narkotika. (Foto: iNews.id/Dok.)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Aparat Polda Metro Jaya menangkap salah satu menantu dari pendangdut senior Elvy Sukaesih, tadi malam. Pelaku yang diamankan polisi itu bernama Muhammad bin Anis bin Muhammad. Dia ditangkap karena kasus penyalagunaan narkoba berjenis sabu-sabu.

“Iya benar, (menantu Elvy) ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2019).

Dia menuturkan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jalan Usaha, Cililitan, Jakarta Timur, sekitar pukul 00.30 WIB. Tidak sendirian, menantu Elvy itu ditangkap bersama seorang pria bernama Moch Syafik.

Penangkapan tersebut, menurut Argo, bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat tentang transaksi narkoba di sekitar lingkungan mereka. Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu itu dari kedua pelaku.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Muhammad adalah suami dari Dhawiya Ziadah alias Dhawiya Sukaesih. Pada 16 Februari 2018, Muhammad bersama Dhawiya juga pernah ditangkap polisi karena kasus narkotika. Ketika itu, keduanya masih berstatus tunangan.

Tak hanya Muhammad dan Dhawiya, pada waktu itu Polisi juga menangkap dua kakak kandung Dhawiya yaitu Syechans dan Ali Zaenal Abidin. Mereka ditangkap di kediaman Dhawiya di kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari WIB.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut