Polisi Pastikan Kantongi Rekam Medis Ustaz Maaher
JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan telah mengantongi rekam medis dari Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi yang meninggal dunia lantaran sakit saat mendekam di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam. Selama ditahan, Maaher sudah beberapa kali mengeluh sakit.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, rekam medis itu didapatkan ketika Maaher masih dalam status tahanan penyidik Bareskrim Polri dalam kasus UU ITE.
"Ada rekam medis artinya dari keterangan dokter menyatakan yang bersangkutan adalah sakit, hasil lab ada, kami cek semuanya. Hasilnya yang kami dapatkan, dari dokter dan lab juga ada kami lakukan di Prodia juga ada, kami lakukan ini. Sudah ada dari Pusdokkes Polri ada semua ini," kata dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).
Argo menuturkan, selama menjadi tahanan Bareskrim, yang bersangkutan memang sudah mengeluh sakit beberapa kali. Kemudian, petugas rutan langsung mengirim surat ke RS Polri agar penahanan Maaher dilakukan pembantaran untuk menjalani perawatan.
"Untuk apa, untuk dilakukan perawatan. Kemudian, ini kami sampaikan perawatan dari RS banyak tidak hanya sekali tapi ada banyak yang dilakukan tiap hari ada hasilnya," ucap Argo.
Setelah menjalani perawatan pun, Maaher kembali menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Polri. Hingga akhirnya, berkas perkara Maaher dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Kemudian kami kirim tersangka dan barang bukti ke kejaksaan karena sudah ada pemberitahuan bahwa kasus tersebut lengkap makanya langsung kami kirimkan kepada kejaksanaan tahap II kami kirim," ujar Argo.