Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bakal Lantik Komite Reformasi Polri di Istana Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Pulangkan Dua Pengibar Bendera Bintang Kejora, 6 Ditahan di Mako Brimob

Selasa, 03 September 2019 - 13:15:00 WIB
Polisi Pulangkan Dua Pengibar Bendera Bintang Kejora, 6 Ditahan di Mako Brimob
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah menangkap delapan tersangka pengibar bendera Bintang Kejora saat unjuk rasa di depan Istana Negara, Rabu, 29 Agustus 2019. Sebanyak dua orang di antaranya dipulangkan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, dua tersangka yang dipulangkan itu bernama Naliana Wasiangge dan Norince Kogoya.

"Dari delapan orang yang ditangkap, dua orang dipulangkan. Jadi enam orang yang ditahan di Mako Brimob," katanya melalui pesan singkat, di Jakarta, Selasa (3/9/2019).

Argo menyebut Naliana Wasiangge dan Norince Kogoya dipulangkan karena tidak terbukti melakukan upaya makar. Naliana dan Norince disebutkan tidak terlibat dalam pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus 2019.

"Iya dipulangkan karena tidak terbukti," ujar mantan direktur Tahanan dan Barang Bukti (dirtahti) Polda Kalimantan Timur (Kaltim) ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut