Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Perempuan Tewas usai Tolak Jadi LC
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sebut Omzet Sindikat Jual Ginjal Internasional Capai Rp24,4 Miliar

Jumat, 21 Juli 2023 - 08:25:00 WIB
Polisi Sebut Omzet Sindikat Jual Ginjal Internasional Capai Rp24,4 Miliar
Polda Metro Jaya menyita tumpukan uang dan paspor dalam kasus sindikat jual ginjal. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Hengki menyebut, Aipda M yang diduga berusaha merintangi penyidikan dari tim gabungan Polri. Dia diduga menyuruh sindikat untuk menghilangkan barang bukti. Seperti menyuruh tersangka membuang handphone dan berpindah-pindah tempat untuk mengelebahu petugas. 

"Yang bersangkutan menerima Rp612 juta, menipu, menyatakan bisa menghentikan kasus agar tidak diurus," tutur Hengki.

Sementara oknum Imigrasi berinsial AH berperan membantu meloloskan korban pada saat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Ngurah Rai, di Bali. Diduga oknum Imigrasi berinisial AH tersebut menerima imbalan sekitar Rp3 juta per orang yang diberangkatkan ke Kamboja. 

"Yang bersangkutan mendapat Rp3,2 juta sampai Rp3,5 juta per kepala yang diberangkatkan dari Bali," kata Hengki.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut