Polisi Segera Periksa Ade Armando soal Meme Gubernur Anies Berwajah Joker
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya segera memanggil akademisi Universitas Indonesia Ade Armando untuk diperiksa terkait unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berwajah Joker di media sosialnya. Ade Armando telah dilaporkan ke polisi oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Polda sedang melakukan penyelidikan atas pelaporan tersebut. Dalam waktu dekat, terlapor yakni Ade Armando akan dipanggil untuk diperiksa.
"Masih dalam penyelidikan untuk diklarifikasi dengan pelapor dan saksi-saksi," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2019).
Senator asal DKI Jakarta Fahira Idris melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya terkait unggahan meme Anies berwajah Joker, sosok penjahat dalam komik dan film Batman. Gambar itu diimbuhi tulisan “Gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat” dengan huruf kapital.
Fahira mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (1/11/2019) petang. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Fahira melaporkan Ade Armando atas dugaan pelanggaran Pasal 32 Ayat 1 juncto 48 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).