Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hotman Paris Tak Khawatir Dilaporkan Organisasi Wartawan ke Polda Metro, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Segera Periksa Hotman Paris soal Laporan Organisasi Wartawan: Tak Ada Perlakuan Khusus

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:11:00 WIB
Polisi Segera Periksa Hotman Paris soal Laporan Organisasi Wartawan: Tak Ada Perlakuan Khusus
Pengacara Hotman Paris Hutapea. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan pemanggilan terhadap Hotman Paris akan dilakukan setelah penyidik menyelesaikan tahapan pemeriksaan awal mulai dari pelapor, saksi, barang bukti hingga keterangan ahli.

"Pasti dalam proses laporan akan dilakukan pendalaman terkait tentang pelapor, saksi dan barang bukti. Setelah itu akan ke tingkat saksi-saksi, ahli, apakah itu ada bahasa, kemudian undang-undang ITE, baru nanti akan melakukan, mengagendakan, memanggil orang yang diduga dilaporkan. Jadi ada tahapan," ujar Budi.

Diketahui, MIO Indonesia melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Merespons laporan itu, Hotman mengaku tidak khawatir. Menurut dia, pernyataan tersebut tidak ditujukan kepada lembaga tertentu, melainkan kepada individu.

"Undang-undang menyatakan kalau kamu menghina lembaga, Dewan Pers, itulah yang disebutkan pidana. Kalau saya seperti ini sekarang, ini contoh ya. 'Eh, lu punya otak nggak sih?' Yang saya hina siapa? Pribadi kan?" kata Hotman di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Jumat (24/7/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut