Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Terjunkan Ribuan Personel Amankan 3 Titik Demonstrasi di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Serahkan Kivlan Zen dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Siang Ini

Kamis, 22 Agustus 2019 - 12:04:00 WIB
Polisi Serahkan Kivlan Zen dan Barang Bukti ke Kejari Jakpus Siang Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Berkas perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Kivlan Zen telah dinyatakan lengkap pada tahap pertama atau P21. Polda Metro Jaya hari ini Kamis (22/8/2019) akan melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro akan melakukan pelimpahan tahap dua pada siang ini.

"Tersangka dan barbuknya rencananya diserahkan siang ini dari Polda Metro ke Kejari Pusat. Penyerahannya jam 12.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (22/8/2019).

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan sudah menyatakan berkas perkara kasus Kivlan Zen lengkap atau P-21. Kasus itu pun akan segera disidangkan.

Berkas perkara Kivlan tahap pertama diserahkan Jumat, 5 Juni 2019. Berkas itu dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa pada Jumat, 16 Agustus 2019.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut