Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Sidak Produsen Minyakita di Tangerang, Tak Temukan Kecurangan Takaran

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:24:00 WIB
Polisi Sidak Produsen Minyakita di Tangerang, Tak Temukan Kecurangan Takaran
Ditipideksus Bareskrim Polri melakukan sidak ke produsen Minyakita, PT Jujur Sentosa di Kota Tangerang. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke produsen Minyakita, PT Jujur Sentosa di Batuceper, Kota Tangerang, Banten. Sidak ini menyusul temuan produksi minyak goreng subsidi tersebut tidak sesuai takaran yang seharusnya berisi 1000 mililiter (ml), namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. 

"Ya, jadi pada hari ini kita sidak ya ke produsen yang terdapat dalam sini, untuk memastikan bahwa mata rantai pasokan Minyakita ini sesuai dengan ukuran keimbangan sebagaimana yang sudah diletakkan," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di lokasi, Rabu (12/3/2025).

Dia menambahkan, PT Jujur Sentosa merupakan distributor kedua dari pengolahan Minyakita. Sebagai informasi, berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur tentang tata kelola minyak goreng rakyat dan minyak goreng kemasan, selain produsen ada juga distributor satu, dua, dan pengecer

Helfi menjelaskan, pihaknya bersama pemerintah telah menyidak pengecer Minyakita pada beberapa waktu lalu, dan menemukan kemasan botol 1 liter tidak sesuai takaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut