Polisi Simpulkan Kematian Arya Daru Tanpa Keterlibatan Orang Lain, Ini Respons DPR
"Ini menunjukkan bahwa penyidik sangat memahami prinsip hukum pidana bahwa kesimpulan akhir harus diambil dengan bukti yang tak terbantahkan lagi," tutur dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah merampungkan penyelidikan kematian Arya Daru Pangayunan. Arya Daru tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kos kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Polisi menemukan sidik jari pada lakban kuning yang terlilit di wajah ADP. Hal itu diungkapkan oleh perwakilan Pusident Bareskrim Polri Aipda Sigit Kusdiyanto saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Pihaknya telah memeriksa sidik jari pada barang bukti dengan berlandaskan kaidah keilmuan yang ada. Terdapat kriteria sidik jari yang sama ditemukan pada barang bukti yang diperiksa.
"Jadi hasil dari tim identifikasi terkait sidik jari bahwa di lakban yang diperoleh yaitu sidik jari dari saudara ADP," ujar Sigit.
Editor: Rizky Agustian