Polisi: Sindikat Pembuat Surat Hasil Swab Palsu Juga Memalsukan Validasi KKP Bandara Soetta
Rabu, 20 Januari 2021 - 15:26:00 WIB
Dia menuturkan, selain bukti baru, polisi juga kembali menangkap satu tersangka yang masuk dalam sindikat pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Menurutnya, total tersangka sampai saat sebanyak 16 orang.
"Berinisial H, dia juga terlibat dalam pembuatan dan jual beli surat keterangan palsu ini. Sekarang tersangkanya jadi 16 orang," tuturnya.
Sebelumnya Polresta Bandara Soetta menangkap sindikat pembuat surat keterangan bebas Covid-19 palsu. Sindikat itu memulai aksinya sejak Oktober 2020 dan diperkirakan telah meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
Editor: Kurnia Illahi