Polisi soal Bantahan Firli Bahuri Terima Uang Rp1,3 Miliar dari SYL: Ada 4 Bukti
"Yang jelas itu keterangan bohong dan tidak berdasar pada fakta yang sebenarnya. Banyak keterangan Pak SYL inkonsisten dengan bukti dan saksi yang memberikan keterangan dan berbeda," kata Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, Selasa (25/6/2024).
Dia menyebut beberapa keterangan yang diperdengarkan dalam persidangan tidak konsisten. Salah satunya saat mantan ajudan SYL Panji Hartanto yang memberikan keterangan di persidangan soal pertemuan antara menteri dengan mengumpulkan para pejabat eselon I, II, irjen, dan sekjen Kementan.
Ian mengungkapkan, saat itu Panji mengklaim mendengar informasi permintaan uang Rp50 miliar dari Firli. Menurutnya, pengakuan SYL soal pemberian uang Rp1,3 miliar itu tidak sesuai dengan pernyataan Panji.
"Dia mendengar ada informasi bahwa ada permintaan Rp50 miliar dari Pak FB (Firli Bahuri). Ini fakta di persidangan ya versinya Panji," kata Ian.
SYL mengaku pernah memberikan uang ke Firli Bahuri. Uang diberikan sebanyak dua kali senilai total Rp1,3 miliar.
Pengakuan itu disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
Editor: Rizky Agustian