SYL Ngaku Serahkan Rp1,3 Miliar ke Firli, Polda Metro: Sudah di-BAP
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku menyerahkan uang senilai Rp 1,3 miliar kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri. Polisi menyebut pernyataan tersebut sudah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Semua sudah kita mintai keterangan, semua sudah di BAP semua dalam penanganan perkara a quo oleh tim penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Syafri Simanjuntak, Selasa (25/6/2024).
Ade tak membeberkan secara gamblang bentuk penyerahan tersebut. Dia hanya mengatakan pengakuan SYL sudah ada dalam BAP kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli.
"Jadi semua yang diberikan keterangan di persidangan sudah dimintai keterangan atau diperiksa di penyidikan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya.
Lebih lanjut, saat disinggung terkait nilai pemerasan Firli ke SYL, Ade enggan menjawab secara rinci. Dia menyebut hal itu merupakan materi penyidikan.