Polisi Tangkap Buron Pembobol Rekening Ilham Bintang
JAKARTA, iNews.id - Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembobolan rekening wartawan senior Ilham Bintang. Tersangka yang diamankan penyidik itu diketahui berinisial P alias Pegik (28).
"Ini adalah pengembangan kasus pembobolan rekening atas nama korban IB yang beberapa waktu yang lalu sudah dirilis," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Nana menjelaskan, Pegik adalah anggota dari jaringan pembobol rekening yang dipimpin oleh tersangka Desar yang kini sudah ditahan polisi. Peran P dalam komplotan itu adalah mendatangi gerai penyedia layanan telekomunikasi dan meminta dibuatkan kartu sim baru dengan mengaku-ngaku sebagai Ilham Bintang.
"Perannya membantu Desar. Modusnya menonaktifkan sim card calon korban, mendatangi gerai provider, lalu dia beralasan kartunya mati dan meminta untuk diterbitkan sim card baru," ujar Nana.
Tujuannya tidak lain adalah untuk mencuri informasi sensitif seperti otorisasi transaksi perbankan yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Ilham Bintang. "(Tersangka) bisa mengakses segala informasi data korban," ujar Nana.