Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nestapa 50 Calon Jemaah Umrah di Banten, Ditipu dan Ditelantarkan Biro Travel
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pemilik Travel Umrah, Tipu 26 Warga Lubuklinggau hingga Rp600 Juta

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:10:00 WIB
Polisi Tangkap Pemilik Travel Umrah, Tipu 26 Warga Lubuklinggau hingga Rp600 Juta
Ilustrasi puluha warga Lubuklinggau tertipu usaha travel umrah hingga gagal melaksanakan ibadah ke Tanah Suci. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum hari keberangkatan, korban dihubungi bahwa ada perubahan jadwal pemberangkatan. Selain itu, pelaku juga menawarkan penambahan hari perjalanan umrah yang awalnya 10 hari perjalanan menjadi 18 hari dengan penambahan uang sebesar Rp30 juta yang akan berangkat pada 12 Februari 2025.

“Korban pun masih berminat dan kembali melakukan transfer penambahan biaya sebesar Rp30 juta ke rekening PT AII Amanah,” katanya.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lubuklinggau, Ipda M Dodi Rislan membeberkan, total korban 26 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp600 juta lebih. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut