Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap WNA Buronan FBI Kasus Penipuan Investasi 722 Juta Dolar AS

Selasa, 16 Juni 2020 - 13:58:00 WIB
Polisi Tangkap WNA Buronan FBI Kasus Penipuan Investasi 722 Juta Dolar AS
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis penangkapan buronan FBI di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) yang menjadi buronan Federal Bureau of Investigation (FBI). Warga Negeri Paman Sam itu diduga melakukan penipuan investasi 722 juta Dolar AS atau sekitar Rp10,8 triliun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penangkapan dilakukan karena terduga pelaku telah menyetubuhi 3 anak di bawah umur. "Kita amankan WNA asal Amerika Serikat, Russ Albert Medlin (RAM) ditangkap Minggu 15 Juni 2020 di Brawijaya VIII, Jakarta Selatan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/6/2020).

RAM diamankan jajaran Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Dhany Aryanda dan Kompol Rovan Richard Mahenu. Yusri mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari warga adanya tamu di bawah umur yang selalu berdatangan di kediaman RAM Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setelah mendapat laporan tersebut, dia menuturkan, polisi memantau kediaman RAM dan melihat ada 3 anak perempuan yang keluar dari kediaman pelaku. Setelah melakukan wawancara terhadap 3 perempuan, yang 2 di antaranya masih anak-anak, benar mengaku disetubuhi.

RAM meminta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A, seorang perempuan berusia 20 tahun yang merupakan warga negara Indonesia (WNI) melalui WhatsApp (WA).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut