Polisi Telusuri Informasi Pemilik Binomo Berada di Kepulauan Karibia
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan menindaklanjuti PPATK soal dugaan pemilik platform aplikasi Binomo di luar negeri. Salah satu informasi menyebut, pemilik Binomo berada di Kepulauan Karibia.
"Masih didalami," kata Dir Tipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, Polri akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami hal tersebut.
"Masih kita koordinasi dengan PPATK. Masih pendalaman dan pengembangan terhadap data-data PPATK terkait IK," ujar Gatot dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengatakan ada aliran dana ke luar negeri yang memiliki nilai nominal signifikan menuju rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss.
Ketiga negara tersebut ditengarai menerima dana yang diduga berasal dari investasi ilegal di Indonesia. Informasi ini terungkap setelah adanya koordinasi dengan Financial Intelligent Unit (FIU) di luar negeri,
"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia," kata Ivan dalam siaran resminya, Jumat (18/3/2022).
Dari pengungkapan tersebut, Ivan menduga penerima dana tersebut merupakan pemilik dari platform 'Binomo' yang berlokasi di Kepulauan Karibia. Ivan merinci total aliran dana investasi ilegal yang terkait opsi biner, judi online, robot trading hingga platform tak berizin periode September 2020 - Desember 2021 mencapai 7,9 juta euro.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq