Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Hakim Tinggi Jakarta soal Kematian Sutrimo: Hipotesis Saya Terjadi Pembunuhan Berencana
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Terima Hasil Forensik Jasad Sutrimo Pekan Ini, Misteri Kematian Terungkap?

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:53:00 WIB
Polisi Terima Hasil Forensik Jasad Sutrimo Pekan Ini, Misteri Kematian Terungkap?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan forensik jasad Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut diperkirakan diterima penyidik pada pekan ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, hasil pemeriksaan masih dikoordinasikan antara penyidik dengan tim dokter forensik.

“Kemungkinan, kita menerima hasil di Minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik,” kata Budi, Selasa (25/8/2026).

Meski demikian, Budi belum dapat memastikan waktu pasti hasil pemeriksaan tersebut diterima. Hingga kini, penyidik juga masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Untuk sementara yang sudah dilakukan pemeriksaan ada 27 saksi,” ujarnya.

Budi menambahkan, hasil pemeriksaan jasad Sutrimo akan disampaikan dokter forensik. Menurutnya, tim dokter memiliki kompetensi untuk menjelaskan hasil pemeriksaan secara medis dan ilmiah.

“Kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing,” tutur Budi.

Diketahui, Sutrimo disebut merupakan kepala rumah tangga Febrie Adriansyah. Sutrimo ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mulut berbusa di depan Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).

Hingga kini, penyebab kematian Sutrimo (42) belum dapat dipastikan. Tim forensik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap puluhan sampel yang diambil dalam proses ekshumasi dan autopsi.

Dia menjelaskan, pemeriksaan laboratorium dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian berdasarkan bukti medis dan ilmiah. Pemeriksaan tersebut meliputi histopatologi, toksikologi, dan DNA.

Kuasa hukum Febrie, Firman Wijaya sebelumnya membantah Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tanggan Febrie. Dia mengatakan Sutrimo selama ini hanya bertugas menjaga rumah kosong milik Febrie dan tinggal di lokasi tersebut.

“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman dikutip Kamis (13/8/2026).

Menurut Firman, Febrie meminta kematian Sutrimo tidak dikaitkan lebih dulu dengan perkara korupsi yang sedang dihadapinya. Dia menyebut keluarga Febrie mengetahui Sutrimo telah lama memiliki riwayat penyakit diabetes.

“Keluarga berharap persitiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu,” ujar dia.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut