Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ungkap Data Pelaku Judi Online, Anak SD hingga Tunawisma
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap 4 Kasus Perjudian di Tangerang, Total 22 Tersangka

Sabtu, 03 September 2022 - 22:50:00 WIB
Polisi Ungkap 4 Kasus Perjudian di Tangerang, Total 22 Tersangka
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat rilis kasus perjudian dan narkoba. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 4 kasus perjudian terungkap di wilayah Kota Tangerang. Keempatnya merupakan pengungkapan kasus mulai tanggal 22 Agustus hingga 1 September 2022.

"Kasus perjudian ada sebanyak 4 kasus terdiri dari 2 judi darat dan 2 judi online, dengan total tersangka 22 orang, hasil pengembangan dari Polsek Neglasari," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pada Sabtu (3/9/2022).

Sampai saat ini pihaknya pun masih melakukan pengembangan soal jaringan judi online tersebut. Diketahui bahwa jaringan judi online itu kerap kali berpindah lokasi untuk menghilangkan jejak.

"Kita cek servernya bukan di sini, memang mereka tempatnya berpindah terus. Kebetulan di Aeropolis baru seminggu pindahan dari tempat lain," papar Zain

Selain kasus perjudian, Polrestro Tangerang Kota juga mengungkap 5 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 8 tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa 40,03 gram sabu, 120 butir hexymer, 60 butir tramadol HCI, 105 butir Dextro, 720 butir trihexphenidyl.

"Selain sabu, kami juga mengamankan obat-obatan terlarang seperti eksimer dan tramadol sebanyak 1.049 butir," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut