Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:24:00 WIB
Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024
Ayu Puspita pemilik wedding organizer melakukan penipuan sejak 2024. (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengatakan bahwa bos wedding organizer, Ayu Puspita telah melakukan aksi penipuan sejak 2024. Kemudian, Ayu melanjutkan aksinya sepanjang tahun ini.

“Paling tidak dari pemeriksaan kami yang ada ini dari tahun 2024 dan sepanjang 2025 ya,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar dikutip Rabu (10/12/2025).

Onkoseno menjelaskan, dalam kasus ini Ayu Puspita berperan yang mengorganisasi penipuan tersebut.

“Ya A selaku pemilik, dia yang mengorganisir semuanya,” ungkap dia.

Sementara itu, Ayu ditangkap bersama 4 orang lainnya, salah satunya orang berinisial D. Onkoseno menjelaskan, D berperan membujuk korban untuk menambah uang muka atau down payment (DP).

“Kemudian yang D ini yang berperan aktif juga membujuk pada para korban untuk menambah jumlah DP-nya,” jelas dia.

Sebelumnya, polisi menetapkan Ayu Puspita, bos wedding organizer (WO) di Jakarta Timur sebagai tersangka kasus penipuan. Selain Ayu, polisi juga  menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebutkan saat ini Ayu dan satu tersangka lain berinisial D telah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.

"Benar tersangka A dan D ditahan di Jakut," kata Budi kepada wartawan, Selasa (9/12/2025).

Untuk tiga tersangka lainnya, lanjut Budi, kini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Dan tiga tersangka lainnya digelar di Wasidik Polda Metro Jaya untuk proses penanganannya, karena tiga tersangka lainnya TKP di luar Jakut," ucap Budi.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut