Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 1.963 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh di Silang Selatan Monas Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu Cair dalam Mainan Anak dari Malaysia

Senin, 03 Februari 2020 - 20:04:00 WIB
Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu Cair dalam Mainan Anak dari Malaysia
Sabu-sabu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat diperiksa polisi, D mengaku hanya disuruh mengambil paket tersebut oleh dua tersangka lain yang ingin menyewa rukonya. Dari keterangan itu polisi menangkap tiga tersangka lainnya yakni I, E dan R.

"Kita tangkap tersangka R. Kemudian E dan I yang merupakan pasangan suami istri sebagai pemesan barang," ucap Yusri.

Polisi menduga sabu cair dalam mainan anak itu akan dijual kembali. Oleh karena itu, polisi masih memeriksa tersangka untuk menelusuri lebih lanjut kasus tersebut

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut