Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Ditetapkan Tersangka 
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu Cair dalam Mainan Anak dari Malaysia

Senin, 03 Februari 2020 - 20:04:00 WIB
Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu Cair dalam Mainan Anak dari Malaysia
Sabu-sabu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat diperiksa polisi, D mengaku hanya disuruh mengambil paket tersebut oleh dua tersangka lain yang ingin menyewa rukonya. Dari keterangan itu polisi menangkap tiga tersangka lainnya yakni I, E dan R.

"Kita tangkap tersangka R. Kemudian E dan I yang merupakan pasangan suami istri sebagai pemesan barang," ucap Yusri.

Polisi menduga sabu cair dalam mainan anak itu akan dijual kembali. Oleh karena itu, polisi masih memeriksa tersangka untuk menelusuri lebih lanjut kasus tersebut

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut