Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sikat Preman Berkedok Ormas, Pramono Gandeng Aparat Penegak Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap PP Kuasai Lahan Parkir RSU Tangsel sejak 2017, Raup Total Rp7 Miliar

Selasa, 27 Mei 2025 - 11:10:00 WIB
Polisi Ungkap PP Kuasai Lahan Parkir RSU Tangsel sejak 2017, Raup Total Rp7 Miliar
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra. (Foto: Ari Sandita Murti)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami sudah menetapkan tersangka terhadap Ketua PP Tangerang Selatan, saat ini masih dalam pengejaran, kami juga tetapkan sebagai DPO. Kami amankan juga 30 orang (anggota ormas PP)," tutur dia.

Wira mengatakan MR diduga menerima jatah dari hasil pengelolaan lahan parkir RSU Tangsel. Biaya parkir yang dipungut sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor, sedangkan mobil Rp5.000.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut