Polisikan Surya Paloh, Ini Barang Bukti yang Dibawa Rizal Ramli
JAKARTA, iNews.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli, hari ini resmi melaporkan Surya Paloh ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik Rizal oleh ketua umum Partai Nasdem itu.
Saat mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Rizal membawa beberapa barang bukti untuk menguatkan laporannya terhadap Surya Paloh. “Ini ketua tim lawyer (pengacara), Pak Saleh, sudah resmi (melaporkan),” kata Rizal Ramli di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).
Sebelumnya, pada 17 September 2018, Rizal Ramli lebih dulu dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, oleh Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari. Taufik melaporkan Rizal atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Laporan itu merujuk pada pernyataan Rizal ketika menjadi narasumber di program dua stasiun televisi pada 4 dan 6 September 2018.
Dalam dua acara itu, Rizal menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Pernyataan Rizal terkait kebijakan impor garam di dua televisi itu dianggap telah menghina dan mencemarkan nama baik Surya Paloh.
Sebagai respons atas laporan Taufik tersebut, Rizal kini membalas dengan melaporkan balik Surya Paloh ke Bareskrim Polri. Rizal menilai justru ketua umum Partai Nasdem itulah yang telah mencemarkan nama baiknya.