Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wacana Pilkada Lewat DPRD, Partai Perindo: Komunikasi Rakyat ke Kepala Daerah bakal Terganggu 
Advertisement . Scroll to see content

Politisi Partai Perindo Harap Revisi UU Pemilu Bahas 2 Hal Penting Ini

Minggu, 25 Januari 2026 - 22:45:00 WIB
Politisi Partai Perindo Harap Revisi UU Pemilu Bahas 2 Hal Penting Ini
Wakil Ketua Umum IV DPP Partai Perindo, Manik Marganamahendra. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami berharap tentu dari sini ya, pemilihan melalui DPRD itu tidak sama sekali menjadi pembahasan dalam revisi undang-undang pemilu," tuturnya.

Di sisi lain, Manik menyadari saat ini kader Partai Perindo memang belum duduk di DPR. Namun, hal ini bukan berarti tidak bisa bersuara agar pemilu tidak langsung atau lewat DPRD tidak disahkan oleh DPR.

Partai Perindo akan konsisten memberikan edukasi politik kepada masyarakat soal bahayanya Pilkada lewat DPRD.

"Tapi apa yang kemudian bisa kita lakukan pada dasarnya adalah edukasi politik. Masyarakat memiliki hak untuk kemudian paham apa yang sebenarnya didiskusikan, baik itu level daerah maupun level nasional, untuk kemudian memberikan sikap dan pernyataannya," ucapnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut