Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Bandingkan Bisnis Thrifting dengan Ganja: Kalau Bayar Pajak Apa Jadi Legal?
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jakbar Sita Setengah Ton Ganja dari Jaringan Lintas Sumatera, 9 Orang Ditangkap

Rabu, 08 Desember 2021 - 15:19:00 WIB
Polres Jakbar Sita Setengah Ton Ganja dari Jaringan Lintas Sumatera, 9 Orang Ditangkap
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengamankan sembilan orang terkait ganja setengah ton . (Foto: MNC Portal Indonesia/Dimas Choirul)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Ady, ratusan kilogram ganja itu akan dikirim ke wilayah Sumatera dan Jawa khususnya Jabodetabek untuk pasokan pesta tahun baru.

"Buat pasokan tahun baru, mungkin ada permintaan-permintaan untuk tahun baru. Kita berhasil menggagalkan di lokasi hulu," tuturnya.

Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1, Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun serta paling lama 20 tahun.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut